Rabu, Maret 12, 2008

Menggugat Uji Kompetensi Dokter


“Tidak adil…!!!” itulah kata yang terlontar dari seorang peserta uji kompetensi. “ Kita sudah cape cape kuliah, eh setelah lulus di uji pula” yang lainnya juga berkomentar.

Beberapa saat yang lalu, uji kompetensi dokter untuk kali kedua kembali dilaksanakan. Pesertanya adalah para dokter lulusan terakhir ditambah dengan para peserta uji komepetensi sebelumnya yang dinyatakan tidak lulus. Sesuai rencana, uji kompetensi ini berselang tiap tiga bulan.

Menurut konsep dasarnya, pelaksanaan uji kompetensi berpangkal dari amanah undang-undang praktik kedokteran (UUPK) yang mengaharuskan dokter untuk memiliki surat sertifikasi kompetensi dan selalu meningkatkan kemampuannya (mutu). Hal ini akan berujung pada konsep long life learning untuk seorang dokter. Tentunya, ketika ditinjau dari segi tujuannya maka ini merupakan hal yang sangat bagus. Tetapi, yang jadi masalah adalah ketika ditinjau dari segi praktiknya.

Pertanyaan mendasarnya adalah siapa yang seharusnya bertanggung jawab terhadap barang yang baru keluar dari pabrik? Tentunya, pabrik bertanggung jawab seratus persen. Bahkan ada yang sampai memberikan garansi karena yakin barangnya berkualitas sehingga yakin tidak akan terjadi kerusakan. Pun seandainya ada barang yang rusak, maka pabrik berkewajiban memperbaiki barang tersebut. Barulah setelah itu disebar di pasar.
Ketika analogi ini kita bawa kepada dokter yang baru lulus dari institusi pendidikan, maka sewajarnyalah institusi yang bertanggung jawab penuh terhadap lulusannya ( produk). Institusi memiliki wewenang untuk meluluskan ataupun tidak. Karena institusi pendidikan adalah institusi resmi yang ditunjuk oleh Negara untuk melaksanakan pendidikan. Tentunya pendidikan yang bermutu. Karena, mustahil rasanya suatu institusi tidak bermutu bisa meluluskan sarjana yang bermutu.

Long life learning

Menurut peraturan yang berlaku, peserta uji kompetensi adalah semua dokter yang akan menurus surat izin praktik ( SIP ) kedokteran. Tanpa melihat sudah pernah memiliki ( perpanjangan ) ataukah belum ( baru ). Tetapi pada praktiknya, penekanan sepertinya diarahkan kepada dokter yang baru lulus dengan alasan untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi ( STR ). Hal ini menjadi ironis ketika di kaitkan dengan tujuan awal diberlakukannya uji kompetensi, yaitu konsep long life learning. Karena, dokter yang baru lulus adalah dokter yang baru saja menjalani proses pendidikan. Tentunya konsep long life lerning sangat mengena. Jadi kenapa harus di uji lagi.

Kompetensi

Ada pendapat yang mengatakan bahwa belum tentu orang yang baru lulus itu berkompeten. Sehingga harus dilakukan uji kompetensi. Ini seharusnya terjawab dengan pemberian ijazah oleh institusi pendidikan kepada peserta didiknya. Hal ini menandakan bahwa peserta didik telah memenuhi standar kompetensi dari institusi pendidikan. Dan institusi pendidikan adalah institusi resmi yang mendapat izin dari Dikti untuk menyelenggarakan pendidikan. Tidak terkecuali dengan fakultas kedokteran.
Sebagai penjaga mutu dari suatu institusi, pemerintah melalui departemen pendidikan telah membentuk badan akreditasi nasional. Yang bertugas untuk mengklasifikasi suatu institusi pendidikan berdasarkan hasil capaian yang telah dilakukan. Apakah kinerja badan ini telah dipertanyakan, sehingga pemerintah “tidak percaya” lagi terhadap hasil luaran suatu institusi pendidikan.

Selain itu, yang menjadikan hal ini ironis karena pelaksanaannya setelah seseorang keluar dari institusi pendidikan. Ini mengandung arti institusi pendidikan seolah-olah “cuci tangan” terhadap peserta didiknya. Dan ini berarti bahwa ijazah yang diberikan tidak memiliki arti apa-apa. Selayaknya ujian bagi dokter yang baru lulus dilaksanakan sebelum sang dokter menerima ijazah. Karena ketika sang dokter tidak lulus ada tanggung jawab secara struktural untuk membimbing kembali. Tetapi ketika dilasanakan seperti sekarang ( setelah lulus ), maka tidak ada sama sekali tanggung jawab secara struktural, melainkan hanya secara moral sebagai orang yang pernah dididik.

Salah satu yang menjadi ketidak adilan dalam uji kompetensi ini adalah proses belajar yang dijalani dokter yang baru lulus selama enam tahun sebelumnya hanya dinilai dalam satu hari. Seandainya pada saat hari ujian dokter yang bersangkutan sakit ataukah ada hal hal yang tidak diduga terjadi sehingga mereka tidak bisa ikut uji kompetensi. Maka, sebagai akibatnya mereka tidak bisa menyelenggarakan praktik kedokteran ( bersentuhan dengan pasien ). Dan harus menunggu ujian kompetensi selanjutnya untuk kembali mengikuti ujian. Dan ketika menyelenggarakan praktik tanpa lulus uji kompetensi maka akan dianggap melakukan mal praktik ( UU praktik kedokteran pasal 29 ayat 1 dan 75 )

Solusi

Sebenarnya, untuk meningkatkan mutu dan penerapan konsep long life learning maka yang harus di standarisasi adalah institusi pendidikannya. Bukan hasil dari institusi tersebut. Karena kompetensi akan didapat dari proses yang terjadi selama pendidikan berlangsung.

Ketika kita percaya dengan sistem pendidikan kedokteran yang kita miliki sekarang mampu menghasilkan dokter yang bermutu, maka tidak seharusnya kita ragu dengan dokter yang kita miliki. Akhir-akhir ini banyak sekali institusi pendidikan membuka fakultas kedokteran tanpa mempertimbangkan aspek suprasturktur dan infrastruktur yang dimiliki. Alasannya lebih kepada keuntungan materi semata.

Ditahun 2004 tercatat terdapat sekitar 35 institusi yang memiliki fakultas kedokteran. Hanya dalam kurun waktu dua tahun( tahun 2006), meningkat menjadi lebih dari 55 institusi yang memiliki fakultas kedokteran. Dan masih banyak lagi institusi yang “ meng-antri “ untuk membuka fakultas kedokteran.

Jadi, jangan korbankan dokter yang baru lulus hanya karena proses pendidikan yang dianggap tidak bermutu. Tetapi kita harus membenahi langsung keakar permasalahan. Prinsipnya adalah institusi pendidikan kedokteran harus berkompeten, untuk mendidik calon dokter yang berkompeten. Dan jangan luluskan ( beri ijazah ) bagi dokter yang dianggap belum berkompeten.

Hanya dibutuhkan keberanian dari sang pengambil kebijakan dalam hal ini dinas departemen pendidikan dan institusi terkait untuk menggulangi masalah ini.

Apakah kita berani?

Selengkapnya »»

Kamis, Desember 27, 2007

SEMU

Janganlah kau bangga akan hidupmu
Janganlah kau bangga dengan ragamu
Karena kehidupan itu semu
Semu dalam hidup
Mengantar manusia pasrah kepada-Nya

Tiada perlawanan
Tiada tiada keingkaran
Meskipun hidup dalam raga semu
Kekuatan juwa menjadi satu
Mengantar manusia dalam kesempurnaan
Senyumlah dalam matimu
Menagislah dalam hidupmu
Ukir cinta dalam hatimu
Hiasi renungan dalam pikiranmu
Semu raga kuat makna
Semu jiwa siapkan siksa
Mendepak cakrawala bernian dengan-Nya
Dalam impi maknakan hamba
Desember 2004
Selengkapnya »»

Rintihan

Rasa itu begitu besar
Bisa membuat bulu kuduk bergetar
Tiada tahan tiada kekuatan
Hanya rintihan penuh jeritan
Rasa itu datang lagi
Setelah sekian lama menghilang
Hidup terasa mau diakhiri
Tak kuat menahan rintihan hati
Jeritan tangis wujud nyata lara
Raungan kehidupan membungkam sukma
Lamunan jadi pelarian
Rasa nikmat dalam kesendirian
Umur dimakan usia
Roda terus berputas
Hidup akan berjalan
Meskipun berat
Tapi... harus...
Desember 2004




Selengkapnya »»

FIRASAT CINTA

Hari ini ku melihat wajahnya
Sepuas kumelihat awan diangkasa
Tiada yang melarang
Tiada yang menghalang
Hari ini adalah hari yang bahagia
Meskipun tidak sebahagia ketika kumiliki dia
Meskipun tidak sebahagia ketika kubelai rambutnya
Hari ini kunanti lagi
Dalam perjalanan cinta nan abadi
Yang mungkin tak mengenal henti
Lorong kehidupan yang dalam
Pikiran cinta yang dangkal
Penetahuan tentang hidup yang sempit
Kadang menghalangi kepemilikan tentang cinta
Apakah aku mencintainya?
Ketika kecumburuan menjelma
Ketika asingan melanda
Timbul rasa benci tak kunjung sirna
Ingin memiliki dirinya secepatnya
Sehingga tiada yang bisa mengganggunya
Dan tiada yang bisa menyentuhnya
Dalam perjalanan cinta
Sebuah kata menjelma menjadi sua
Dalam pikiran maya yang diharap nyata
Seorang pujangga menoreh tinta hitam dengan pena
Menyusuri kertas nan putih dan polos
Guna menulis catatan pena
Dengan mengakhiri kata
AKU SELALAU MENCINTAINYA
Bung, desember 2006




Selengkapnya »»

Cerita Hidup

Kehidupan yang diberikan oleh Tuhan pada dasarnya harus kita syukuri. Kenapa demikian, karena ada beberapa aspek yang mengharuskan kita melakukan itu. Diantaranya kita diciptakan sebagai manusia, kita berikan akal, dan kita diberikan kekuatan untuk menjalninya.
Segelintir dari kita ada yang hanya diberikan kenikmatan dalam bentuk nyawa, tapi tidak diciptakan sebagai manusia, ada juga yang diberikan semuanya tetapi tidak diberikan akal, dan kadang ada yang hanya diciptakan tapi tidak diberi kekuatan untuk menjalaninya.
Tetapi, patutkah kita bersyukur dengan beratnya hidup yang kita jalani? Patutkah kita bersyukur tatkala semakin hari kita hidup kita semakin dihadapkan pada berbagai masalah? Pada berbagai pilihan-pilihan sulit dan kita harus memilihnya? Patutkah kita bersyukur, karena nafas yang diberikan Tuhan sampai saat ini justru membuat kita hidup dalam kebimbangan?
Sebagian dari kita, bahkan kebanyakan menganggap hidup itu sebagai ujian. Agamapun yang kita yakini sebagai penuntun hidup, yang menjadi navigator kita selama menjalani umur yang diberikan oleh Tuhan juga mengisyaratkan hal serupa. Tat kala hidup sifatnya sebagai ujian, ketika kita lulus dari ujian yang satu maka kita akan memasiki level selanjutnya. Tentu saja bagi sang pejuang yang suka tantangan akan mengambil level yang lebih tinggi. Sehingga kemahiran, kecekatan dan kemampuan akan lebih teruji. Dan Tuhan ternyata menciptakan manusia memang sebagai pejuang yang diberikan berbagai ujian yang berlevel-level sesuai dengan kemampuan. Betapa adilnya Tuhan.
Ketika hal itu terjadi pada manusia, maka selayaknyalah kita juga bersyukur dengan apa yang diberikan Tuhan. Walaupun dalam bentuk cobaan. Ini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas. Kenapa demikian? Kenapa kita harus bersyukur? Jawabannya adalah karena kita telah terpilih menjadi pejuang, diri kita sudah terpilih jadi petarung. Bukan sembarangan yang memilih, tetapi yang memilih kita adalah Tuhan.
Mungkin selama proses penciptaan, kita sudah menyingkirkan berbagai lawan untuk menjadi pertarung hidup di dunia. Dan selama pertarungan itu kitalah pemenangnya, dan lawan kita yang jumlahnya jutaan itu tereliminasi. Bisa jadi karena kontrak yang kita tawarkan itu menggiurkan di mata Tuhan, mungkin kita punya sisi lebih sehingga kitalah yang dipilih, atau bisa jadi ada banyak kemungkinan sehingga kitalah yang terpilih menjadi petarung.
Setelah diumumkan sebagai pemenang kitapun dikarantina selama sembilan bulan untuk dilatih oleh pelatih-pelatih professional. Selama proses latihan itu kita dibekali berbagai senjata untuk menjalani perjuangan setelah kita diturunkan di medan pertempuran yang berlevel-level. Masa latiham umumnya 9 bulan 10 hari, tetapi ada yang kurang dan ada juga yang lebih. Bagi yang duluan bisa jadi kerana dia menganggap bahwa bekal yang dibawanya sudah cukup dan sudah tidak sabar untuk bertarung. Kadang setelah keluar mereka shock dengan keadaan yang ada dan harus menjalani kembali proses karantina di medan permainan dengan masuk ke dalam tabung atau kotak yang suasananya mirip dengan suasana karantina dulu. Alasannya sederhana, hanya untuk adaptasi. Bagi yang kelebihan waktu dimasa karantina juga kadang harus dikeluarkan secara paksa dari proses karantina. Bisa jadi karena pejuang itu terlalu fobia menghadapi medan permainan yang sebenarnya dia belum pernah rasakan sebelumnya. Kadang untuk pejuang seperti ini juga dilakukan adaptasi dengan cara yang hampir sama pada pejuang yang kurang bulan tadi. Tujuannya pun untuk proses adaptasi.
Tetapi, dalam prosudural permainan yang dijalani kita tidak boleh lupa. Sebelum kita terjun ke medan permainan dan menjadi pejuang, kita telah teken kontrak dengan sang pembauat permainan. Banyak poin-poin yang kita tandatangani. Salah satu diantaranya adalah kalau kita tidak mampu melanjutkan permainan ini kita siap game over di level manapun. Kita setuju dengan kontrak itu.
Tangisan saat kelahiran bak tanda rasa senang kita karena telah terpilih jadi pejuang. Selamat bagi anda semua yang telah terpilih jadi pejuang. Permainan terus berjalan, apakah kita akan dieliminasi diawal-awal permainan? Ataukah kita bisa menyelesaikan permainan ini dengan memperoleh bonus stage dikemudian hari? Silahkan masing-masing dari kita memutar kepala, membuat strategi, dan perlu diingat protab untuk permainan ini sudah ada. Jadi percuma strategi yang dibuat kalau tidak sesuai dengan protab. Yang memiliki lisensi untuk mengeluarkan protab adalah navigator kita yaitu agama.
Apakah kita akan memilih navigator yang salah sehingga memberikan kepada kita protab yang salah? Sehingga strategi yang kita buat tidak berarti apa-apa karena protab kita salah? Di negara kita telah ada 5 navigator yang diakui pemerintah. Jawabannya adalah mari kita mencari.. Selamat mencari semoga kita temukan navigator kita.
Jadi setelah ini, patutkah kita mencaci dengan apa yang di berikan oleh Tuhan? Baik itu berupa nikmat ataukah cobaan. Nikmat tak anyal hanyalah sebagai bonus stage dalam permainan. Menurut permisalan diatas, ternyata semakin sulit hidup orang didunia maka semakin matang proses karantina yang dia jalani dulunya. Sehingga dia bisa masuk ke level-level permainan yang lebih tinggi dan tidak bisa dimasuki oleh kebanyakan orang. Patutkan kita menggerutu bahkan mencaci Tuhan, sementara kita sudah dijadikan orang pilihan? Dijadikan petarung yang diberikan kesempatan untuk melanjutkan permainan? Diberi kesempatan untuk memilih navigator dan protab yang tepat dalam menjalani semuanya? Pilihan itu dikembalikan kepada kita. Siapa yang mau mengambil pilihan itu silahkan. Bagi yang tidakpun silahkan.
Selayaknya sebuah permainan (game) jumlah poin akan dihitung setelah menyelesaikan permainan. Game Mariobros misalnya, ketika kita salah jalan maka kita tidak akan menemukan finish. Disinilah peran sang navigator dan protabnya untuk kita menyelesaikan permainan ini. Kapan ini akan berakhir? Hanya sang pembuat permainan yang tau.




Selengkapnya »»